Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2025

Sosialisasi Hukum untuk Pesantren: Wawasan Baru untuk Pengelola Pondok di Lumajang

Gambar
  Sosialisasi Hukum untuk Pesantren: Wawasan Baru untuk Pengelola Pondok di Lumajang Lumajang, 19 Maret 2025 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pengurus pondok pesantren, Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PCNU Lumajang menggelar acara Sosialisasi dan Pembinaan Hukum pada Rabu, 19 Maret 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung MA Al-Maliki, Pondok Pesantren Al-Maliki Sukodono, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Acara ini dipandu oleh Ustadz Ahmad Fauzi sebagai moderator, dan diawali dengan sambutan dari Ketua RMI PCNU Lumajang, KH. Taufiq Malik, S.Pd.I. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa pemahaman hukum sangat penting bagi pengurus pesantren agar dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan tetap sesuai dengan aturan yang berlaku. Materi utama disampaikan oleh Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PCNU Kabupaten Lumajang. Beliau menjelaskan berbagai aspek hukum yang relevan dengan dunia pesantren, seperti perlindungan hak s...

MADIN AWARD 2025

Gambar
Madin Award 2025: Apresiasi untuk Madrasah Diniyah Berprestasi di Lumajang Lumajang – RMI (Rabithah Ma’ahid Islamiyah) PCNU Kabupaten Lumajang sukses menggelar penilaian Madin Award 2025 yang berlangsung pada 20 hingga 27 Januari 2025. Acara ini bertujuan memberikan apresiasi kepada Madrasah Diniyah (Madin) yang telah menunjukkan prestasi dan dedikasi dalam pendidikan Islam di Kabupaten Lumajang. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Madrasah Diniyah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan manajemen kelembagaan. Penilaian dan Pembagian Wilayah Tim juri yang terdiri dari para tokoh ulama dan akademisi dibagi menjadi tiga kelompok berdasarkan wilayah geografis: Kelompok Utara : Meliputi Kecamatan Jatiroto, Randuagung, Klakah, Kedungjajang, Sukodono, Ranuyoso, dan Lumajang. Tim juri untuk wilayah ini adalah Gus Kholil Mukhlis dan Ra Zainul Hasan. Kelompok Tengah : Meliputi Kecamatan Padang, Gucialit, Sumbersuko, Senduro, Pasrujambe, Tekung, dan Rowokangkung. Juri yang ber...